Liputan6.com, Jakarta - Musikus Ahmad Dhani menyebut, pihak yang melaporkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut kata "pribumi" dalam pidatonya, sedang kalap.
Tak hanya itu, pasal yang disangkakan kepada Anies, kata Dhani, tidak kuat. Ia menilai pelaporan tersebut hanya sebuah wujud kekecewaan para pendukung pasangan lain yang tidak menerima kekalahan dalam Pilkada DKI.
"Kalau dilaporkan ada yang tahu enggak pasal berapa, KUHP ada yang tahu enggak? Jadi itu cuma kalap dari pelapor," kata Dhani usai menghadiri Konferensi Nasional dan Temu Kader Gerindra di Sentul International Convention Center, Bogor, Rabu 18 Oktober 2017.
Suami Mulan Jamela ini mengatakan, kata "pribumi" ada dalam kamus bahasa Indonesia. Dengan begitu, penggunaan kata tersebut dalam pidato Gubernur DKI Jakarta, di hari pertama bertugas, tidak menyinggung atau mendiskreditkan kaum tertentu.
"Kata 'pribumi' itu ada. Lihat saja di Kamus Besar Bahasa Indonesia, ada kan. Enggak salah," kata mantan suami Maia Estianty ini.
Menurut dia, kata pribumi menjadi isu yang seksi untuk diangkat dalam Pilpres 2019, dan Anies Baswedan sendiri merupakan salah satu tokoh yang layak diperhitungkan pada 2019.
"Sebagai pengamat politik baru, menurut saya yang diusung Bang Anies isu yang seksi, mengangkat isu pribumi," kata Dhani.
http://ift.tt/2yBKLqb