Bangunan Karaoke Milik Ahmad Dhani Langgar Perda Kota Tepian? - Tribun Kaltim

Home

Posted by : Unknown Tuesday, November 14, 2017

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Belum dioperasikan, tempat karaoke keluarga Masterpiece yang beralamatkan di Jalan M. Yamin Samarinda sudah mendapat penolakan dari berbagai pihak.

Salah satunya adalah Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mulawarman Samarinda.

Presiden BEM Unmul, Norman Iswahyudi, menyuarakan keberatan tersebut kepada Tribun, Senin (13/11/2017).

Masterpiece sendiri merupakan tempat karaoke keluarga yang dimiliki oleh musisi terkenal Ahmad Dhani, dan sudah dibuka di beberapa kota di Samarinda.

Alasan Perda Kota yang jadi penolakan, yakni Perda Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan di Kota Samarinda.

Baca juga:

Musim Kompetisi Liga 1 Berakhir, Kim Kurniawan Pulang ke Eropa

Tiga Klub Liga 1 Incar Kartika Ajie

15 Tahun Bela PSM Makassar, Sang Legenda Itu Akhirnya Pamit Berlinang Air Mata

Kata-kata Irfan Bachdim soal Gelar Juara yang Disambut Sorakan Gemuruh Suporter



http://ift.tt/2id7FL8

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ahmad Dhani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -