Tindak Lanjut Kasus Ahmad Dhani, Pihak Pelapor Akan Angkat Bicara - Okezone

Home

Posted by : Unknown Friday, January 5, 2018

JAKARTA – Soal penetapan tersangka musisi Dhani Ahmad Prasetyo alias Ahmad Dhani mengenai dugaan ujaran kebencian akan memasuki babak baru. Setidaknya pihak pelapor yakni Jack Boyd Lapian serta kuasa hukumnya akan melakukan presscon pada Jumat (5/1/2018) pukul 14.00 WIB.

- Baca Juga: Ahmad Dhani Unggah Video saat Bersama Maia, Netizen: Ciee Kangen

BERITA TERKAIT +

Hal itu diketahui, setelah beredar surat undangan kepada para media.

Dalam presscon tersebut, dimana akan membahas mengenai penetapan tersangka dari Ahmad Dhani oleh Polres Jakarta Selatan pada tanggal 23 November dan SP2HP ke 5 tanggal 19 Desember 2017. Dan juga pembahasan terkait rencana tindak lanjut pelimpahan berkas kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, musisi Ahmad Dhani Prasetyo dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian terkait kicauannya di akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang diunggahnya pada 6 Maret 2017 lalu.

Jack Boyd Lapian sebagai pelapor menilai bahwa Ahmad Dhani telah menebar ujaran kebencian khususnya terhadap pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang saat itu mencalonkan diri sebagai gubernur DKI Jakarta.

Meski pada keesokan harinya Dhani telah meminta maaf melalui akun Twitter-nya, Jack Lapian selaku simpatisan Ahok sekaligus pendiri BTP Network tetap melaporkan kicauan itu ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017.

- Baca Juga: Sayangkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka, Once: Semoga Disiplin

Dalam laporan itu, Ahmad Dhani diduga telah melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

(edh)



http://ift.tt/2Aq9g6W

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ahmad Dhani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -