TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar bangkrutnya Ahmad Dhani sepertinya bukan sekadar isapan jempol belaka.
Musisi senior Tanah Air Ahmad Dhani saat ini menyandang status sebagai tersangka ujaran kebencian.
Baca: Lakukan Hal ini, Al Ghazali Permalukan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dengn penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
Ahmad Dhani (Kolase Sripoku.com)
Ahmad Dhani kini menjadi tersangka ujaran kebencian atas kicauannya di Twitter yang diduga mengandung unsur ujaran kebencian.
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017, Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok.
http://ift.tt/2EIFmAT
- Home>
- Ahmad Dhani >
- Ahmad Dhani Dikabarkan Bangkrut, Mulan Jameela Banting Tulang ... - Tribun Pontianak