Berkas masih di polisi, Kejaksaan belum daftarkan sidang Ahmad Dhani ke pengadilan - merdeka.com

Home

Posted by : Unknown Tuesday, February 27, 2018

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) belum menerima pendaftaran sidang Ahmad Dhani dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Meskipun, berkas tersangka ujaran kebencian itu telah dinyatakan lengkap.

BERITA TERKAIT

"Sudah saya cek sampai detik ini belum ada masuk perkara Ahmad Dhani," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur, Senin (26/2).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Dedyng Wibiyanto Atabay menyampaikan alasan pihaknya belum mendaftarkan sidang Dhani. Menurutnya, hal itu karena berkas perkara musisi tersebut masih di tangan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Polisi belum serahkan ke kejaksaan," kata Dedyng.

Dia menjelaskan jaksa mendaftarkan ke pengadilan jika proses pelimpahan barang bukti dan penahanan tersangka atau tahap dua dalam kasus tersebut telah dilaksanakan kepolisian.

"Bagaimana kejaksaan mau serahkan ke pengadilan kalau polisi belum melimpahkan tahap dua," tegasnya.

Seperti diberitakan, perkara Dhani bermula dari konten yang diunggahnya ke Twitter yang berbunyi "Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya-ADP,". [dan]



http://ift.tt/2FwQu1C

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ahmad Dhani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -