Meski Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Tak Menahan Ahmad Dhani, Ini Alasannya - Serambi Indonesia

Home

Posted by : Unknown Sunday, February 25, 2018

SERAMBINEWS.COM - Harapan pelapor artis musik Ahmad Dhani, Jack Lapian, atas tuduhan ujaran kebencian, belum dapat terwujud dalam waktu dekat.

Pasalnya, polisi merasa belum perlu melakukan penahanan terhadap Dhani, meski pentolan band Dewa 19 itu kini berstatus tersangka.

"Penahanan kan ini tidak diwajibkan. Penahanan dapat dilaksanakan dan tidak, kan bunyi di KUHAP gitu," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2018).

Baca: Giliran Artis Rizal Djibran Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu Seberat 0,66 Gram

Baca: Kapolres Pimpin Gotong Royong ke Makam Cut Nyak Meurah Puteh di Lhok Timon

Ia menegaskan, seorang tersangka bisa ditahan apabila berpotensi menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, kemudian melarikan diri.

Namun, menurut Mardiaz, kecurigaan tersebut tak mereka temukan pada Ahmad Dhani.

Pihaknya menilai justru ayah lima anak itu selalu bersikap koopertatif.

"Dia selama ini koperatif kok. Ketika kami panggil, dia datang, tidak pernah mangkir. Ketika tidak bisa hadir, hari itu pasti memberikan keterangan," ujar Mardiaz.

Ada pun status berkas perkara Ahmad Dhani telah dinyatakan lengkap atau P21, Mardiaz mengatakan bahwa itu tak menjamin seseorang langsung bisa ditahan.



http://ift.tt/2HJfMKX

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ahmad Dhani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -