Berkas Ahmad Dhani Akan Kembali Dilimpahkan ke Kejaksaan - Kompas TV

Home

Posted by : Unknown Sunday, March 11, 2018

Setelah sempat dikembalikan oleh Kejaksaan, Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (12/3) akan kembali melakukan pelimpahan berkas tahap 2 tersangka kasus ujaran kebencian dengan tersangka Ahmad Dhani ke Kejaksaan.

Dalam pelimpahan tahap dua ini, barang bukti berupa sim card yang digunakan pada saat menyebarkan ujaran kebencian di media sosial juga akan diserahkan ke kejaksaan. Sebelumnya musisi Ahmad Dhani dilaporkan terkait kasus ujaran kebencian mengenai tulisan yang diunggah pada akun media sosialnya.



http://ift.tt/2tzyL7r

Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Ahmad Dhani - Blogger Templates - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -